Dalam pembukaan upacara pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI di bulan Oktober 2012, Ketua
DPRD berkata , "Yth Bpk Gubernur
Fauzi Bowo dengan ibu, Yth Bpk wakil gubernur Prijanto, Yth Bpk Joko
Widodo dengan ibu, Bpk Basuki Tjahaja Purnama dengan
ibu....blablabla......"
Pantesan masalah di Jakarte kaga selesai-selesai...gubernur dan wakilnye dateng ke DPRD aje masih "dengan ibu".
(ini status facebook-ku pada tanggal 15 Oktober 2012)
Karena ada beberapa teman yang tidak mengerti maksudnya, kutuliskan penjelasan ini:
Menurut tata bahasa Indonesia yg baik dan benar
seharusnya bukan ibu, tapi istri. Kalau mau menggunakan kata ibu untuk
maksud istri, seharusnya disebutkan namanya, "Ibu Melinda" misalnya. Ibu
Fauzi Bowo juga tidak boleh karena berarti ibu yang melahirkan Fauzi Bowo
bukan istri Fauzi Bowo. Juga bukan Ibu Gubetnur, krn yang menjadi
gubernur laki-laki. Satu-satunya arti "ibu" dalam kalimat ketua DPRD
adalah ibu yg melahirkan. Mantan gubernur Jakarta dan gubernur baru,
juga wakil-wakilnya datang ke DPRD dengan ibu-ibunya masing-masing seperti anak-anak TK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar